Berikutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat akan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan (Diklat) operator chain Saw dan grader kepada masyarakat pemilik hak ulayat. Dan Biro Otsus Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat siap mendukung dan mendorong percepatan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) pengelolaan hutan adat.
Namun, semua yang disepakati dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Runaweri F. H dan Kepala Biro Otsus Setda Papua Barat, Abner Singgir sampai hari ini belum terealisasi.
Ketua LMA Mimate, Yoel Saman kepada kepada Awak Media menegaskan jika seluruh poin kesepakatan tidak pernah dijalankan oleh pihak perusahaan tersebut.
“Kami belum pernah menerima Dana Kompensasi hingga hari ini melalui rekening LMA Mamite,” kata Yoel Saman ketika mendampingi awak media ini ke lokasi pengolahan kayu milik CV. Alco Timber Irian di SP 1 Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Jumat 5 Desember 2025.
Yoel juga mendesak pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya agar menindaklanjuti kembali hasil kesepakatan tiga tahun silam tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saya kira harus mengawal hasil kesepakatan masyarakat adat dengan pihak perusahaan ini. Jangan biarkan kami berjuang sendiri melawan korporasi besar yang punya segalanya,” ungkap Yoel.













