Ads
Peristiwa

Launcing Perdana Izin Resmi Minuman Beralkohol, ini Penyampaian Plt. Sekda Manokwari.

mmcnews00
×

Launcing Perdana Izin Resmi Minuman Beralkohol, ini Penyampaian Plt. Sekda Manokwari.

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251118

Manokwari- Transisinews.com. Mengurus Izin minuman beralkohol SKPL (Surat Keterangan Penjualan Langsung) adalah salah satu langkah penting bagi Perusahaan yang berencana menjual minuman beralkohol secara resmi di Indonesia dan kususnya Papua Barat,

Mengacu dalam Ketentuan perdagangan minuman beralkohol diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan 25/2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/ Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol

Salah satu Perusahaan PT Bram Bintang Timur, dan Bintang Timika, Lauching perdana terkait minuman Beralkohol mempunyai zin Resmi dan menjadi Distributor Dikabupaten Manokwari, bertempat di gudang 66, Sowi, Jalan Trikora 66, Distrik Manokwari Selatan

Launcing Perdana Izin Resmi Minuman Beralkohol, Hadir Plt Sekertaris Daerah kabupaten Manokwari Yan Ayomi, dandim 1801/Manokwari Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E , Kasat Pol PPP, Yusup kayukatui, perwakilan Polda papua Barat. Disperindag kabupaten Manokwari dan Bea Cukai,

Screenshot 20251118

Dalam kesempatan tersebut sekertaris daerah kabupaten Manokwari, Yan Ayomi menjelaskan kesemua Wartawan bahwa pihaknya kami pemerintah daerah melaksanakan pemantauan terkait Perdana Minuman Beralkohol sesuai dengan Perda tentang Pengendalian serta Pengawasan, dan Pelarangan Minuman Oplosan yang baru disakan Oleh DPRK Manokwari.

“Hari ini kita menyaksikan pembongkaran minuman beralkohol pertama secara langsung di gudang distributor pasca Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pelarangan minuman oplosan disahkan,” kata Yan Ayomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *