BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Bojonegoro terancam krisis lingkungan akibat limbah industri dan limbah B3 yang dihasilkan oleh beberapa rumah sakit dan perusahaan di daerah tersebut.
Limbah tersebut telah terbukti berdampak buruk pada pertanian dan sumber mata air warga, mengakibatkan kerugian ekonomi dan potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari Fraksi Golkar, Mitro’atin, menyatakan bahwa DPRD akan membahas pengelolaan limbah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan menekankan pentingnya perusahaan mematuhi aturan dan regulasi pemerintah dalam mengelola limbah.
“Perusahaan-perusahaan besar di Bojonegoro harus memperhatikan pengolahan limbahnya dengan baik. Limbah harus dikelola sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh lingkungan dan pertanian,” tegas Mitro’atin. Senin (12/05/2025).
Mitro’atin juga mendesak perusahaan yang belum mengelola limbahnya dengan baik untuk segera mematuhi aturan pemerintah dan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.
“Jika belum ada IPAL, maka harus dibuatkan terlebih dahulu. Limbah yang dapat didaur ulang juga harus dibuatkan tempatnya,” imbuhnya.
DPRD juga berencana membuat Perda inisiatif terkait limbah untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi perusahaan yang melanggar aturan.
“Kita akan membuat Perda inisiatif atau mendiskusikannya dengan eksekutif,” pungkas Mitro’atin.
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memaksa perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang mereka akibatkan dan melindungi kesehatan dan perekonomian warga Bojonegoro.
Dengan demikian, diharapkan lingkungan di Bojonegoro dapat terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan lebih sehat dan sejahtera.(sy)













