Kaimana- Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk terus melakukan upaya hukum menyelidiki Dugan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintah Kabupaten Kaimana,
Provinsi Papua Barat dewasa Hal ini sudah dilaporkan oleh saudara Erwin Far Far kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati PB) pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kejati Papua Barat yang lama di Jalan Pahlawan, Manokwari.
Warinussy Menambahkan, Diduga telah terjadi kasus korupsi jumbo yang diduga melibatkan Bupati Kaimana saat ini Freddy Thie. Hal yang dilaporkan meliputi dugaan penguasaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang peruntukkannya bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana.
Ternyata diduga BBM dikuasai dan dikelola sendiri okeh perusahaan “milik” oknum Bupati Kaimana bernama PT.Senja Indah Persada. Diduga pula keuntungan yang diraup mencapai jumlah Rp.10 Milyar pertahun. Bahkan diduga PT Senja Indah Persada juga memonopoli sejumlah paket proyek yang sumber pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana