“dan 1 (satu) unit mobil mereka Daihatsu Terios berwarna coklat dengan nomor mesin : MHKG8FA1JNK030622 serta nomor mesin : 2NRG888008 serta nomor registrasi : PB 1601 MQ. Semua barang bukti tersebut diperintahkan oleh pengadilan untuk dikembalikan kepada saksi Mustakim.” Dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dakwaan kedua prinsip bahwa Terdakwa Tibiay diduga terlibat rencana perbuatan pidana percobaan pembunuhan terhadap diri saya sama sekali tidak terbukti.
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy, cenderung berasumsi bahwa karena Tibiay tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap dirinya pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar jam 15:45 wit di depan Toko Tengah Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari, Provinsi Papua Barat. Itu artinya si terduga pelaku masih “berkeliaran” di Manokwari, Provinsi Papua Barat dan atau di Sorong, Provinsi Papua Barat.” Ungkap Warinussy Kepada Media Minggu 28 Desember 2025
Karena itu saya menantang Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan dan jajarannya untuk dapat menyelidiki ulang tanpa berupaya mengkriminalisasi Tibiay dan keluarganya yang sesungguhnya tidak terlibat dalam peristiwa tersebut. Penyelidikan harus berfokus pada informasi tentang ada dugaan terduga pelakunya dari kalangan profesional dan terlatih. Saya dan keluarga akan mengkawal terus proses hukum yang tidak.tuntas ini. Sambil kami juga mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan terhadap para penyidik yang telah mengkriminalisasi Zakarias Tibiay. Tegasnya













