BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi D DPRD Bojonegoro, yang membidangi infrastruktur, menuntut evaluasi terhadap kontraktor dan konsultan pengawas proyek pembangunan Sport Center Bojonegoro senilai Rp16,171 miliar. Hal ini terkait dengan dugaan pengabaian keselamatan pekerja di lapangan.
Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, S.H., M.H., menyatakan bahwa konsultan pengawas harus dievaluasi karena lemah dalam pengawasan dan tidak tegas dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.
“Konsultan pengawas harus bertanggung jawab atas keselamatan pekerja di lapangan. Kami akan meminta Dinas PKPCK untuk mengevaluasi kinerja konsultan pengawas,” tegasnya. Jum’at (14/11/2025).
Amin Thohari juga menekankan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.













