Ditambahkan, dalam pelaksanaannya, UTP Jabatan Teritorial ini berpedoman pada Buku Petunjuk Khusus Jabatan (BPKJ) tingkat kecakapan dua sampai dengan delapan teritorial yang diterbitkan oleh Staf Teritorial Angkatan Darat atau Sterad.
Selain itu, kepada para peserta latihan UTP Jabatan Teritorial, tim penguji juga memberikan persoalan-persoalan tambahan terkait dengan permasalahan aktual yang sering terjadi dilapangan.
“Kepada para peserta agar kegiatan UTP Jabatan Teritorial ini dapat dilaksanakan dengan semangat, dan sungguh-sungguh sehingga hasilnya nanti bisa diaplikasikan dilapangan atau diwilayah masing-masing,” harap Wadanlat Lettu Inf Sujarwo.
Adapun materi yang diujikan kepada para peserta diantaranya mencakup bagi prajurit yang menjabat sebagai Tayanrad, Tamudi, Babinsa, Bamin Tuud, Baurdata, Bati Komsos, Bati Bakti TNI, Bati Binwanwil, serta Bati Tuud Koramil dan Komandan Pos Koramil (Danposramil).(red)