Ads
PemerintahanPolitik

Ketua DPRD Abdullah Umar Melantik dan Membacakan SK Pengangkatan Anggota PAW Fraksi Gerindra

syailendraachmad51
×

Ketua DPRD Abdullah Umar Melantik dan Membacakan SK Pengangkatan Anggota PAW Fraksi Gerindra

Sebarkan artikel ini
Img 20250305 232608 Copy 915x579

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Setelah melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan penetapan Raperda Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar lanjut melantik serta meresmikan pengangkatan Suprapto sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bojonegoro fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029, di ruang paripurna gedung DPRD Jl. Veteran. Rabu (5/03/2025).

Pelantikan melalui Keputusan yang tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 1000.3.3/128/KPTS/011.2/2025, telah ditandatangani di Surabaya pada 11 Februari 2025.

Pengangkatan Suprapto dari fraksi Gerindra ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro fraksi Partai Gerindra.

Abdullah Umar membacakan Surat keputusan tersebut yang menetapkan bahwa Suprapto resmi menjabat sebagai anggota dewan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

“Dengan hormat, kami meresmikan pengangkatan Saudara Suprapto sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro periode 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,” bunyi surat yang dibacakan Ketua DPRD Abdullah Umar.

Keputusan Gubernur Jawa Timur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pengangkatan Suprapto sebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pengganti antar waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *