Bitung- Transisinews.com. Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bitung hari ini Minggu Tanggal 22 September 2024, telah melaksanakan Konferensi Pers terkait Rapat Pleno tertutup, dengan hasil penatapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung
Dalam konferensi pers ketua KPU kota Bitung Deslie Sumampouw menyampaikan dalam keterangan Pers, Penetapan ini berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,
,”dengan memperhatikan: 1. Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA

Berita Acara Nomor 193/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H;













