Ads
Pemerintahan

Kemenag Tuban Rilis Data Nikah 2025: Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas Masyarakat

syailendraachmad51
×

Kemenag Tuban Rilis Data Nikah 2025: Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260220 WA0073

​Kecamatan Soko: 575 peristiwa nikah.

​Sebaliknya, angka terendah tercatat di Kecamatan Kenduruan dengan 179 peristiwa, diikuti Tambakboyo (278), dan Grabagan (279).

​Berdasarkan status pernikahan, data tahun 2025 menunjukkan karakteristik sosial yang cukup unik di Kabupaten Tuban.

Tercatat hanya terdapat 2 peristiwa rujuk dan 2 pernikahan campuran. Menariknya, angka poligami di Kabupaten Tuban sepanjang tahun tersebut dilaporkan nihil.

​”Nihilnya angka poligami menjadi catatan tersendiri yang mencerminkan dinamika sosial masyarakat Tuban saat ini, di mana terdapat kecenderungan kuat untuk membangun rumah tangga yang monogamis,” jelas Mashari.

​Menyikapi data tersebut, Kemenag Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pencatatan nikah serta penguatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Edukasi kepada calon pengantin terus digencarkan guna mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan tangguh.

​Kemenag mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif mencatatkan pernikahan secara resmi dan memanfaatkan layanan pembinaan di KUA sebagai upaya memperkuat fondasi keluarga di Kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *