TUBAN||TRANSISINEWS – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam merilis data resmi peristiwa nikah sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan rekapitulasi dari 20 Kantor Urusan Agama (KUA) per 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 8.081 peristiwa nikah dan 5 isbat nikah yang telah tuntas diproses.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pencatatan nikah di KUA.
Selain itu, tren ini menunjukkan peningkatan kesadaran hukum warga dalam melegalkan ikatan pernikahan secara resmi.
”Masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas pernikahan demi perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak-anak di masa depan,” ujar Umi Kulsum, Jumat (20/02).
Senada dengan hal tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, merinci persebaran data di wilayahnya. Dari 20 kecamatan, terdapat tiga wilayah dengan jumlah pernikahan tertinggi, yaitu:
Kecamatan Semanding: 782 peristiwa nikah.
Kecamatan Palang: 613 peristiwa nikah.













