Karena pribadiku menduga keras percobaan pembunuhan terhadap diri saya ketika itu dilakukan karena pekerjaan saya sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD). Juga karena saat itu saya sedang terus menerus menyoroti beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat. Secara khusus di Kabupaten Manokwari, Sorong dan Teluk Bintuni.” Jelas Warinussy.
dan bukan itu saja, saya juga sedang menyoroti kepindahan mantan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A yang saat itu telah mendapat keputusan sanksi dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.”Ucapnya
Sebelumnya saya baru saja berpidato sebagai kata pembuka (opening statement) pada acara Peradilan Rakyat (Permanent People’s Tribunal) sesi tentang Negara dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penindasan Negara di West Papua pada tanggal 27 Juni 2026. Sehingga saya menduga keras bahwa upaya penembakan dan atau percobaan pembunuhan tersebut tidak mungkin lepas dari keterlibatan negara. Ungkap Warinussy dengan hati yang tulus
Oleh sebab itu, saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare agar segera memerintahkan Kapolresta Manokwari untuk mengusut kembali LP tanggal 17 Juli 2024 secara transparan, profesional dan adil. Saya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/31/II/RES.1.24./2026/Sat Reskrim, tanggal 12 Februari 2026. Tapi hingga saat ini sama sekali tidak ada perkembangan signifikan.tutup Warinussy.













