Ads
Pemerintahan

Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)

syailendraachmad51
×

Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)

Sebarkan artikel ini
23 29 55 Dxjzbg3ydkv8wzi0

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran penyuluh anti korupsi (Paksi). Diawali dengan pendaftaran di Inspektorat Bojonegoro, kemudian ujian dasar anti korupsi (e-learning) via zoom oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSP KPK). Kegiatan diikuti oleh 28 pendaftar dari berbagai profesi PNS dan THL di perangkat daerah/kecamatan serta guru. Pendaftaran sertifikasi Paksi sendiri dibuka mulai 15 Juli – 2 Agustus 2024.

 

Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro Rahmat Junaidi menjelaskan, pembentukan Paksi ini sebagai pelaksanaan strategi pendidikan dan pencegahan korupsi di Bojonegoro. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pj Bupati Bojonegoro Nomor : 700/904/412.100/2024 tentang pengusulan penyuluh anti korupsi (Paksi) yang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional

Indonesia (SKKNI) Kep Menaker RI No 303 tahun 2016 tentang Penyuluh Anti Korupsi.

 

Dasar Hukum pembentukan Paksi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2020 tentang KPK. Usaha ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi berupa penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

 

Adapun tugas Paksi ialah melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi di kelompok-kelompok masyarakat melalui berbagai tehnik seperti penyuluhan, diseminasi, diskusi, sosialisasi, maupun kampanye melalui berbagai media massa, elektronik termasuk juga dengan menggunakan media game, religi dan seni budaya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *