Dalam kesempatan tersebut, Bupati Setyo Wahono membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Ia menegaskan bahwa remisi bukan semata-mata hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.
“Saya ucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan dan hidup wajar sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan terus termotivasi untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, serta siap kembali berintegrasi di masyarakat.
Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa sekaligus menghidupi nilai-nilai kemerdekaan. (Sy/pim)