BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen berkesan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Bojonegoro. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 250 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro pada Minggu (17/8/2025).
Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), warga binaan juga berkesempatan memperoleh Remisi Dasawarsa (RD), yakni remisi khusus yang diberikan setiap satu dekade kepada narapidana yang tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama sepuluh tahun terakhir.
Prosesi penyerahan dilakukan melalui upacara di Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan warga binaan.
Penyerahan simbolis diberikan kepada empat warga binaan, yaitu Endrik Sugiantoro, Witoyo, Siti Musaroh, dan Dono Winata Situmorang.
Berdasarkan data, dari total 410 penghuni Lapas Bojonegoro yang terdiri atas 75 orang tahanan dan 335 orang narapidana, terdapat 194 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), 11 orang menerima Remisi Umum II (RU-II), 250 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD).