BOJONEGORO||TRANSISI NEWS- FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan penggalian data dari hal hal yang timbul di masyarakat yang dapat menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat diantaranya adalah kekerasan antar remaja yang sering membawa simbol simbol perguruan pencak silat. Jum’at (7/6/2024).
Guna mengetahui permasalahan yang terjadi diwilayah Bojonegoro yang dipicu oleh Oknum oknum yang mengatasnamakan komunitas yang berasal perguruan Pencak silat tertentu, FKDM Bojonegoro melakukan pertemuan atau audensi dengan beberapa tokoh pencak silat yang ada di Bojonegoro untuk mendengarkan pendapat dari tokoh perguruan pencak silat tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua FKDM Bojonegoro Aning Wulandari yang didampingi oleh beberapa pengurus lainnya menyampaikan bahwa banyaknya keluhan masyarakat yang melakukan kegiatan seperti kopdar, dan penggunaan kaos kaos yang berbau rasis serta postingan di media yang provokatif dan adanya logo logo pencak silat akan tetapi dibentuk sedemikian rupa sehingga bisa menimbulkan kerawanan Konflik sosial maupun kekerasan antar remaja.
“Hal ini sering sekali kita lihat dan juga menjadi keluhan masyarakat, karena mereka sering sekali mengatasnamakan anggota pencak silat tertentu, sehingga kami bertemu dengan para sesepuh dan tokoh pencak silat untuk mengetahui lebih luas tentang hal tersebut,” Kata Aning Wulandari.
Tidak hanya itu saja FKDM juga menginginkan solusi untuk menghadapi persoalan persoalan tersebut agar ada jalan keluarnya guna mengurangi adanya anak anak remaja dan oknum oknum yang mengaku berasal dari organisasi perguruan pencak silat tersebut.
Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat, Wahyu Subakdiono yang hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan paparan bahwa adanya kegiatan kegiatan perkumpulan yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang membawa nama tertentu dan menggunakan lambang lambang atau logo yang dibuat, bahwa mereka diantaranya adalah oknum oknum yang memang berasal dari perguruan pencak silat akan tetapi membentuk kelompok kecil atau biasa yang biasa disebut komunitas.
Dan menurut Pria yang juga ketua PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Cabang Bojonegoro Pusat Madiun ini, bahwa setiap perguruan pencak silat tentu sudah melakukan larangan terhadap anggotanya untuk membentuk komunitas, karena komunitas sudah dilarang adanya didalam Organisasi, sehingga adanya komunitas tersebut bukan atas dasar ijin atau persetujuan dari organisasi perguruan pencak silat.