Ads
Pemerintahan

Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro: Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Sosialisasi

syailendraachmad51
×

Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro: Bea Cukai dan Satpol PP Gencar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Rv0txvrdllhpicaf (1)

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Kantor Bea Cukai Bojonegoro berkolaborasi dengan Satpol PP Bojonegoro menggelar sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” melalui sembilan radio anggota Forum Radio Bojonegoro, Jumat (19/09/2025). Acara di Istana FM ini menghadirkan Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, dan Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiarto, sebagai narasumber, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

“Tidak semua rokok murah itu ilegal. Masyarakat perlu mengenali tanda-tanda rokok ilegal seperti pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau kemasan polos tanpa pita cukai,” jelas Iwan Hermawan.

Data Bea Cukai Bojonegoro menunjukkan sekitar 8,5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam semester pertama 2025 hasil penindakan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

Pengawasan juga mencakup distribusi online untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal lewat jasa pengiriman paket.

Kampanye “Gempur Rokok Ilegal” mengingatkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. “Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berdampak pada pekerja industri hasil tembakau yang legal,” tutur Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *