Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Irma juga berkesempatan menjadi pembicara dalam sesi kuliah tamu (guest lecture).
Di hadapan mahasiswa Thailand, ia memaparkan materi krusial mengenai keterkaitan antara hukum internasional, hak asasi manusia (HAM), serta hukum bisnis internasional dalam mendukung ekosistem kerja sama global.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum internasional merupakan kunci utama untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan diplomatik maupun hubungan bisnis lintas negara.
“Kami juga menyinggung tentang pentingnya penghormatan terhadap HAM demi menciptakan praktik bisnis yang adil, etis, dan berkelanjutan. Di era globalisasi saat ini, khususnya di kawasan ASEAN, pemahaman terhadap ketiga aspek itu menjadi bekal penting bagi para siswa dan calon mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia internasional,” pungkas dosen asal Kepulauan Aru, Maluku tersebut.(red/*)













