Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas program penyerapan beras Bulog di tiga Kabupaten, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.
Dengan capaian yang sangat minim, dikhawatirkan upaya menjaga stabilitas harga beras dan mendukung petani secara menyeluruh menjadi terhambat.
Kegagalan ini juga memunculkan dugaan adanya pengawasan yang kurang ketat terhadap mitra Bulog, sehingga praktik pendaftaran fiktif atau wanprestasi bisa terjadi.
Langkah konkret dari Bulog Bojonegoro sangat dinantikan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan target penyerapan beras dapat tercapai di sisa waktu yang ada.(sy)