BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro atas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang raperda P-APBD tahun anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah Umar berjalan dengan kesepakatan bersama.
Salah satunya dari Fraksi Partai Gerindra yang memberikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025. Senin (21/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Juru bicara Fraksi Gerindra Wawan Kurniyanto S.Pd., mengapresiasi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bojonegoro, namun juga menyampaikan beberapa catatan penting.
Fraksi Gerindra menyatakan bahwa capaian PAD belum sesuai dengan yang diharapkan, dengan adanya selisih realisasi dan penetapan anggaran.
“Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyarankan pemerintah daerah mengambil kebijakan dan memberikan terobosan untuk meningkatkan PAD, khususnya sektor pajak, retribusi, dan PAD lainnya,” pungkasnya.
Wawan sebagai jubir fraksi Gerindra juga menyampaikan harapan agar kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terus terpelihara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
“Kami juga berharap bahwa pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat terlaksana dengan satu tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” kata Wawan mewakili Fraksi Gerindra.
Dengan memperhatikan seluruh catatan di atas, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.(sy)













