BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (FPPKN) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru bicara Fraksi, Siti Robi’ah, S.Pd, menyoroti sejumlah isu penting, terutama terkait ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik Non-ASN pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, pada saat Rapat Paripurna, Rabu (12/11/2025).
FPPKN menilai, para guru dan tenaga kependidikan di RA, MI, MTs, hingga MA selama ini telah berkontribusi besar dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Bojonegoro.
Namun, pengabdian panjang mereka belum diimbangi dengan perhatian kesejahteraan yang layak dari Pemerintah Daerah.
“Kami mengusulkan tiga langkah strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro: penyediaan alokasi anggaran afirmatif berupa insentif daerah yang terukur bagi tenaga pendidik Non-ASN di madrasah, penyusunan skema dukungan berkelanjutan, dan pembentukan basis data terpadu untuk mendukung perencanaan kebijakan yang objektif dan akuntabel,” tegasnya.
FPPKN juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Modal tahun 2025 yang baru mencapai 11,21 persen hingga Oktober.
Fraksi juga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan keterlambatan proses lelang.













