Ads
Pemerintahan

Evaluasi Sistem Jatim Tax, Bupati Setyo Wahono Minta Pelayanan Pajak Daerah Dibuat Mudah dan Tidak Membebani

syailendraachmad51
×

Evaluasi Sistem Jatim Tax, Bupati Setyo Wahono Minta Pelayanan Pajak Daerah Dibuat Mudah dan Tidak Membebani

Sebarkan artikel ini
IMG 20260625 WA0082

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan perpajakan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.

Langkah strategis ini ditempuh dengan menggelar Forum Rembuk Pajak Daerah bertajuk “Evaluasi dan Implementasi Sistem Jatim Tax bagi Pelaku Usaha” yang bertempat di Hall Hotel Griya Dharma Kusuma Bojonegoro. Rabu (24/06/2026).

​Forum yang dikemas dalam bentuk diskusi dua arah tersebut difungsikan sebagai wadah komunikasi interaktif antara otoritas pemerintah daerah, sektor perbankan, penyedia layanan teknologi, hingga para pelaku usaha selaku wajib pajak.

Selain mengevaluasi penerapan sistem Jatim Tax di lapangan, agenda ini juga bertujuan mencari solusi konkret atas berbagai kendala teknis yang dihadapi wajib pajak guna mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah yang transparan serta akuntabel.

​Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kepala Satuan Bank Jatim Bojonegoro, Vice President Divisi Dana dan Jasa Bank Jatim, perwakilan PT Subaga Mitra Solusi selaku vendor perangkat, serta 107 pelaku usaha wajib pajak dari berbagai sektor di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

​Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro, Yusnita Liasari, dalam laporannya menjelaskan bahwa penerapan alat rekam transaksi (tapping box) melalui ekosistem sistem Jatim Tax merupakan bagian dari komitmen penguatan pengawasan pajak berbasis teknologi informasi.

Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut nyata atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui program Monitoring Center for Prevention.

​Kendati demikian, dalam dinamika pelaksanaannya di lapangan, sejumlah asosiasi dan pelaku usaha mengeluhkan berbagai kendala operasional yang masih kerap dijumpai.

Persoalan tersebut mulai dari gangguan jaringan digital yang menghambat kecepatan transaksi harian hingga beban biaya pengadaan perangkat yang dinilai masih cukup tinggi bagi pelaku usaha mikro.

​Merespons berbagai keluhan dan masukan tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memberikan perhatian khusus dan menegaskan bahwa jajaran birokrasi harus hadir untuk memberikan karpet merah kemudahan bagi iklim investasi dunia usaha.

Menurutnya, ketika wajib pajak sudah memiliki kesadaran tinggi untuk memenuhi kewajibannya namun terhambat oleh sistem penunjang yang kurang optimal, maka menjadi tanggung jawab mutlak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan total.

​Setyo Wahono menyatakan di hadapan peserta forum bahwa dirinya sangat memahami keinginan para pengusaha agar bisnis mereka dapat terus berkembang.

Oleh karena itu, skema pelayanan perpajakan daerah wajib didesain dengan prinsip yang mudah, cepat, akurat, serta sama sekali tidak membebani operasional usaha.

​Pernyataan bupati tersebut langsung disambut antusias oleh para pelaku usaha yang hadir dalam ruang diskusi.

Setyo Wahono juga menginstruksikan kepada Bapenda bersama Bank Jatim selaku mitra penyedia layanan digital untuk segera melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas infrastruktur jaringan, sekaligus merumuskan formulasi solusi yang lebih meringankan terkait pengadaan perangkat rekam transaksi.

​Ia kembali menekankan bahwa esensi dari semangat pelayanan publik harus berorientasi pada kemudahan masyarakat, bukan justru menciptakan sekat-sekat hambatan baru bagi warga yang berniat baik memenuhi kewajiban perpajakannya.

Jika masyarakat sudah taat dan mau membayar pajak namun sistem aplikasinya masih menyulitkan, maka hal itu merupakan pekerjaan rumah besar bagi jajaran pemerintah untuk segera dibenahi.

​Melalui penyelenggaraan Forum Rembuk Pajak Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat merajut hubungan kemitraan yang semakin harmonis antara sektor publik, institusi perbankan, dan pelaku usaha.

Sinergi yang kokoh ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, meningkatkan indeks kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat modal pembangunan menuju Bojonegoro yang lebih makmur dan membanggakan.(red/pim)