BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah negeri kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Kali ini, dugaan tersebut menerpa SMAN 1 Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya beban biaya sekolah dengan nominal mencapai Rp1.700.000 per siswa.
Nahas, upaya awak media yang mencoba melakukan konfirmasi terkait rincian dana tersebut justru berujung pada tindakan dugaan intimidasi dari oknum di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya Rp1,7 juta yang dibebankan kepada siswa tersebut terbagi menjadi tiga item, antara lain:, Dana Partisipasi Masyarakat (DPM): Rp1.200.000, Infak Sekolah: Rp300.000, Biaya Lainnya: Rp200.000.
Mekanisme penarikan dana ini dipertanyakan oleh wali murid lantaran nominalnya telah ditentukan.
Padahal berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, segala bentuk sumbangan atau dana partisipasi dari masyarakat harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan bebas dari unsur paksaan.
Upaya mencari perimbangan berita (cover both sides) dilakukan oleh wartawan media lokal, YL, bersama rekannya dengan mendatangi SMAN 1 Kepohbaru.
Awalnya, mereka dipersilakan masuk dan diminta menunggu karena Kepala Sekolah, Mariyati, M.Pd., sedang menghadiri rapat daring via Zoom.
Namun setelah menunggu lama, YL tidak kunjung mendapatkan kesempatan wawancara ataupun klarifikasi tertulis dari pihak sekolah.













