BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-DPRD kabupaten Bojonegoro kali ini menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten guna membahas tentang penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda Dana Abadi Pendidikan Daerah.
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar, dan dihadiri Bupati Setyo Wahono, beserta Wabup Nurul Azizah, Forkopimda, Staf Ahli, Pj. Sekda, Kepala OPD, Camat dan undangan lainya. Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro Jl. Veteran Rabu (12/03/2025).

Dalam kesempatan menyampaikan nota penjelasan, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa pembentukan Raperda dana abadi pendidikan merupakan visi dan misi kami dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berbudaya, dan berakhlak.
“Di samping mewujudkan komitmen kita untuk membangun pondasi sektor pendidikan, maka pembentukan raperda ini merupakan bukti kepedulian kita dalam memanfaatkan sumber daya alam dalam jangka panjang”, tuturnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bojonegoro memiliki kekayaan alam yang begitu luar biasa dan kita harus harus mampu memanfaatkan sebaik-baiknya serta menjaga untuk masa yang akan datang.