“Mereka berharap bahwa Perumda tersebut dapat bersinergi dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan badan usaha milik desa untuk memperdayakan ekonomi masyarakat pedesaan,” Ucap Eny.
Fraksi PKB juga berharap bahwa kepengurusan Perumda Pangan Mandiri Bojonegoro dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Mereka merekomendasikan agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut sehingga dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kabupaten Bojonegoro.(sy)