“Kita selalu mengingatkan para dokter itu tepat melaksanakan praktik lainnya untuk mengurangi antrian. Namun, sering kali memang kita terkendala dengan situasi emergency yang menyebabkan perhatian dokter berubah kepada situasi yang lebih membutuhkan. Ini harus dimengerti oleh masyarakat,” tuturnya.
Terkait isu transparansi tata kelola keuangan jaminan kesehatan nasional, Prihati Pujo menegaskan bahwa seluruh proses klaim dan pembiayaan berjalan ketat sesuai regulasi karena selalu diaudit secara berkala mengingat BPJS Kesehatan memungut iuran dari peserta dan anggaran negara sehingga wajib dipertanggung jawabkan.
“Kita melakukan semua pelayanan menggunakan regulasi yang ada. Setiap regulasi yang ada kita akan bayarkan. Ini yang menjadi komitmen kami. Anggaran atau uang kita pertanggungjawabkan satu rupiah pun untuk kembali kepada pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Dekan FK UNAIR, Prof. Dr. Eighty Mardiyan Kurniawati, menjelaskan alasan kuat di balik keputusan fakultas mengundang langsung Dirut BPJS Kesehatan menjelang pelantikan spesialis.
Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi bahwa BPJS Kesehatan adalah mitra atau sahabat para dokter.
“Kami memang sengaja menjalin komunikasi dengan beliau karena kami meyakini bahwa BPJS itu adalah sahabat ya. Sahabat bukan hanya untuk pasien, tapi juga sahabat para dokter-dokter,” kata Eighty di hadapan awak media.
Eighty tidak menampik kekhawatiran pihak kampus jika para lulusan baru ini gagap regulasi saat bertugas di lapangan.
Ilmu klinis yang tinggi harus dibarengi dengan pemahaman birokrasi pembiayaan yang benar.
“Kami ingin membuat para dokter spesialis yang nanti bekerja melayani masyarakat itu mengenal BPJS dengan segala aturannya. Jangan sampai ketika bekerja di lapangan, mereka sudah punya ilmunya, kemampuan klinis, dan keterampilan teknis, tapi tidak memahami aturan terkait jaminan kesehatan,” urainya.
Ia mengonfirmasi bahwa ketidakpahaman regulasi JKN selama ini sering memicu masalah administratif antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan, yang berujung pada penolakan klaim.
“Khawatirnya seperti yang disampaikan Pak Direktur, sudah dikerjakan, ternyata tidak sesuai aturan. Mungkin teman-teman media sudah banyak mendengar bagaimana rumah sakit mengembalikan (pasien/klaim) karena yang dilakukan belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan jaminan kesehatan,” bebernya.
Mengakhiri sesi doorstop, Eighty berharap pembekalan kilat ini menjadi modal kuat bagi 96 dokter spesialis baru UNAIR agar dapat bertugas secara aman, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan pasien di tempat kerja masing-masing.
“Harapan kami, calon spesialis ini besok dilantik lulus bukan hanya dibekali kemampuan akademik dan keterampilan, tapi juga pemahaman tentang aturan-aturan tentang jaminan kesehatan,” tutupnya. (*red)













