Saya juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya, Pak Saiduy berdasarkan informasi chat WhatsApp serta rekaman percapakan telpon dan bukti kiriman sejumlah uang kepada rekening oknum tertentu yang diduga keras memiliki hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Ungkap Warinussy kepada Awak Media Dikediamannya Hari ini tanggal 6 Maret 2024.
Oknum dimaksud telah “mencatut” nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Papua Barat dan “menjanjikan” bisa mengatur dengan Kajati Papua Barat untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang diselidiki Kejati Papua Barat terkait klien saya ini. Jelasnya













