“Kadang laporan dari bawah itu mendadak. Besok sudah panen, sore ini baru dilaporkan ke Bulog, sehingga uang untuk pembeliannya belum siap dan membuat para petani harus menunggu besok paginya,” terangnya.
“Untuk mengatasi hal tersebut, ini tadi kita sepakati, minimal dua hari sebelum panen sudah disampaikan ke Bulog. Jadi Bulog selaku pihak pembeli ada waktu untuk menyiapkan pembayarannya sekaligus mengatur untuk pengangkutannya,” lanjutnya.
Melalui solusi itu diharapkan tidak ada lagi keresahan di kalangan petani terkait pembayaran ataupun pengangkutan padi hasil panen mereka.
“Mudah-mudahan setelah ini tidak terjadi lagi keterlambatan semacam itu. Karena serapan gabah ini tujuannya selain untuk memperkuat stok pangan nasional, juga untuk menyejahterakan para petani,” sebutnya.(sy)