Kategori Kejahatan Jalanan dan Asusila:
Pencabulan di Robatal (28 Agustus 2025): Terduga pelaku berinisial B (24) dilaporkan masih berkeliaran meski identitasnya telah dikantongi polisi.
Begal Ojol di Jrengik (13 Oktober 2025): Kasus pembakaran driver ojek online di Desa Panyepen yang hingga kini minim progres pengejaran.
Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong: Dua pelaku penganiayaan dilaporkan belum tersentuh hukum.
Kategori Ketertiban Umum dan Ekonomi:
Penyelundupan Pupuk Subsidi (6 Agustus 2025): Penangkapan 9,6 ton pupuk di Karang Penang yang dinilai hanya menangkap pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual.
Pembakaran Kendaraan: Dua insiden di Desa Tlagah (April 2025) dan Desa Bajrasokah (Agustus 2025) yang belum terungkap motif dan pelakunya.
Vandalisme Alun-Alun Trunojoyo: Pengrusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi yang belum masuk ke ranah proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sampang AKBP Hartono belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi mengenai rentetan kasus yang mengendap tersebut.
Di sisi lain, tekanan dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis terus mengalir, meragukan komitmen Polres Sampang dalam menuntaskan perkara-perkara besar di wilayah hukumnya.(tss)













