SAMPANG||TRANSISINEWS– Kinerja Polres Sampang menjadi sorotan tajam setelah sejumlah kasus besar dilaporkan belum menemui titik terang.
Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Fathor Rahman, mendesak Kapolda Jawa Timur untuk melakukan supervisi langsung terhadap kepemimpinan Kapolres Sampang, AKBP Hartono.
Fathor Rahman menilai, kehadiran Polda Jatim sangat krusial untuk mendorong percepatan penanganan perkara yang selama ini terkesan jalan di tempat.
Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat.
”Kami berharap Kapolres Sampang benar-benar menegakkan supremasi hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau ketidakmampuan dalam menangani kasus-kasus yang sudah lama mengendap,” ujar Fathor Rahman, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya sembilan kasus menonjol yang belum terungkap hingga awal Januari 2026. Kasus-kasus tersebut meliputi perkara pembunuhan, kejahatan jalanan, hingga penyelundupan ekonomi.
Berikut adalah rincian sembilan perkara yang menjadi tunggakan Polres Sampang:
Kategori Kasus Kemanusiaan (Pembunuhan):
Dusun Tajung (23 Januari 2021): Kematian perempuan di Desa Bundah, Kecamatan Sreseh yang mengendap hampir lima tahun.
Pembunuhan Guru MTs (16 November 2022): Guru berinisial H ditemukan tewas di kontrakan Desa Trapang, Banyuates. Pelaku belum teridentifikasi.
Tragedi Desa Samaran: Pembunuhan pria asal Surabaya di Kecamatan Tambelangan dengan dugaan pelaku lebih dari dua orang.
Kategori Kejahatan Jalanan dan Asusila:
Pencabulan di Robatal (28 Agustus 2025): Terduga pelaku berinisial B (24) dilaporkan masih berkeliaran meski identitasnya telah dikantongi polisi.
Begal Ojol di Jrengik (13 Oktober 2025): Kasus pembakaran driver ojek online di Desa Panyepen yang hingga kini minim progres pengejaran.
Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong: Dua pelaku penganiayaan dilaporkan belum tersentuh hukum.
Kategori Ketertiban Umum dan Ekonomi:
Penyelundupan Pupuk Subsidi (6 Agustus 2025): Penangkapan 9,6 ton pupuk di Karang Penang yang dinilai hanya menangkap pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual.
Pembakaran Kendaraan: Dua insiden di Desa Tlagah (April 2025) dan Desa Bajrasokah (Agustus 2025) yang belum terungkap motif dan pelakunya.
Vandalisme Alun-Alun Trunojoyo: Pengrusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi yang belum masuk ke ranah proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sampang AKBP Hartono belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi mengenai rentetan kasus yang mengendap tersebut.
Di sisi lain, tekanan dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis terus mengalir, meragukan komitmen Polres Sampang dalam menuntaskan perkara-perkara besar di wilayah hukumnya.(tss)













