Seluruh informasi yang diberikan oleh responden dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang dan murni hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan.
Masyarakat diharapkan memberikan data yang jujur dan apa adanya sesuai kondisi riil di lapangan.
Informasi yang dikumpulkan dipastikan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lain seperti perpajakan personal, melainkan murni menjadi dasar penyusunan intervensi kebijakan pemerintah agar pembangunan semakin merata.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menjelaskan bahwa untuk wilayah Bojonegoro, pihaknya menerjunkan sebanyak 1.479 petugas sensus terlatih yang akan melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door.
Proses pencacahan lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan kedepan dan ditargetkan rampung hingga 31 Agustus 2026.
Sasaran sensus mencakup unit pelaku usaha rumah tangga hingga korporasi berbagai sektor yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam teknis pelaksanaannya, para petugas di lapangan dibekali dengan aplikasi digital berbasis telepon genggam untuk mempercepat transmisi data sekaligus meminimalkan kesalahan input data.
Kendati mengandalkan sistem digital, petugas juga tetap menyiapkan catatan instrumen lapangan konvensional sebagai dokumen pendukung taktis di lapangan.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh rujukan data terbaru mengenai struktur ekonomi kemasyarakatan, tren perkembangan sektor usaha baru, hingga pergeseran pola konsumsi yang terjadi.
Data ini nantinya akan dievaluasi sebagai pijakan dalam merumuskan stimulus ekonomi yang efektif guna membuka lapangan kerja baru serta mendongkrak indeks kesejahteraan warga Bojonegoro.(red/pim)













