“Penunjukan ini dilakukan karena jabatan kepala dinas sebelumnya kosong setelah pejabat lama memasuki masa purna tugas per akhir Desember 2025,” tegas Arif Lukman Hidayat, Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa penunjukan Plt bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah darurat agar program strategis tidak tersandera kevakuman jabatan.
“Dengan adanya Plt, kami berharap tidak ada alasan lagi bagi stagnasi program. Infrastruktur dan perikanan adalah sektor krusial, dan tahun anggaran baru tidak boleh diawali dengan kelambanan,” tandasnya.
Kini publik menunggu lebih dari sekadar penunjukan nama. Tantangan sesungguhnya ada pada keberanian para Plt untuk bekerja cepat, bersih, dan tegas—bukan sekadar mengisi kursi panas di tengah sorotan dan ekspektasi tinggi masyarakat Sampang. (Tss)













