”Kami menyadari pelayanan publik adalah proses dinamis. Jika ada kekurangan, itu menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki. Dengan arahan dan asistensi Ombudsman, tata kelola terus kami benahi,” ujar Nurul Azizah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di era digital yang serba cepat, Pemkab Bojonegoro terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta efisiensi sistem birokrasi.
Menurutnya, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan standar layanan kepada masyarakat luas.
Selain penghargaan untuk pemerintah kabupaten secara umum, terdapat tiga unit pelayanan di Kabupaten Bojonegoro yang juga mendapatkan apresiasi khusus atas nilai kualitas pelayanan yang sangat baik, yaitu RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Keberhasilan ini mempertegas posisi Bojonegoro sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang konsisten dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tertinggi ini, Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sepenuhnya bebas dari praktik maladministrasi.(red/pim)













