Ads
Polri

Bojonegoro Bebas Narkoba? Polres Bojonegoro Tangkap 17 Tersangka Penyalahgunaan Obat Terlarang

syailendraachmad51
×

Bojonegoro Bebas Narkoba? Polres Bojonegoro Tangkap 17 Tersangka Penyalahgunaan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Img 20250516 090902 copy 1182x736

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayahnya. Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkapkan hal ini saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (16/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Dari jumlah tersebut, 2 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 14 kasus okerbaya, dan 1 kasus okerbaya yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2024.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 tersangka. “Dari 17 tersangka, 2 orang terlibat dalam kasus sabu, 1 sebagai pengedar dan 1 lainnya sebagai pengguna. Sementara 14 orang lainnya terlibat sebagai pengedar obat keras berbahaya,” jelas Kompol Yoyok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *