Potret Buram dari pejabat “Salah Kamar” hingga Budaya Bolos Berjamaah menjadi catatan serius yang penting segera disigapi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakilnya, H. Achmad Mahfudz.
Hasil audit Inspektorat menguliti tiga dosa besar yang menjadi penyakit kronis di lingkungan Pejabat ASN Pemkab Sampang:
Diduga kuat malapraktik Penempatan SDM, tidak sedikit ditemukan banyak birokrat bekerja di luar bidang kompetensinya. Fenomena “salah kamar” ini memicu tata kelola keuangan dan administrasi yang amburadul.
Lemahnya Literasi Hukum, sehingga berpengaruh terhadap rendahnya pemahaman aturan tidak hanya terjadi di tingkat OPD, tapi merata hingga ke 180 Kepala Desa dan 6 Kelurahan.
Budaya Indisipliner dinilai sederhana tapi hampir menjamur disetiap OPD, Praktik jarang masuk kantor khususnya ditemukan masif di lingkungan Puskesmas, kantor kecamatan, hingga kalangan guru.
Kurangnya pengawasan internal membuat perilaku ini seolah menjadi “budaya” yang dimaklumi.
Pemecatan tiga ASN ini menjadi ujian bagi komitmen dari kinerja Pemerintahan Kabupaten Sampang.
Publik kini juga mempertanyakan?? apakah tindakan tegas ini mampu memutus rantai KKN dan memperbaiki mentalitas pegawai, atau hanya sekadar upaya memadamkan kebakaran di tengah sistem yang sudah telanjur berkarat?,.
Tanpa perbaikan pada sistem pengawasan internal di tiap OPD, visi “Hebat Bermartabat” terancam hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dari aparatur yang tidak kompeten. (Tss)













