SIDOARJO||TRANSISI NEWS – Dalam rangka Studi Banding, BHP Surabaya kedatangan Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun, hari ini (20/9), di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya.
Mengawali sambutan, Dr. Sigit Sapto Nugroho, S.H., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya.
“Pelaksanaan kegiatan Studi Banding ini adalah untuk mengetahui lebih dalam terkait tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan serta kedudukan dan kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam pengelolaan harta peninggalan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Hendra Andy Satya Gurning selaku Kepala BHP Surabaya menyambut baik sekaligus memberikan gambaran umum terkait kewenangan Balai Harta Peninggalan.













