” Informasikan sebuah berita yang benar adanya, agar masyarakat mendapatkan edukasi dan tidak mudah terpengaruh berita hoax”, Ucap Bripka Ahmadin.
Ahmadin juga berpesan kepada masyarakat di wilayah hukum polsek sumberrejo agar menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu benar atau yang sering kali disebut Hoax.
“Apabila masyarakat tidak bijak memakai media sosial dan menyebarkan berita hoax akan ditindak tegas sesuai UU ITE bagi pelakunya, apalagi sebentar lagi Bojonegoro akan mengadakan pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin daerah”, Tuturnya.
Salah satu awak media online juga menambahkan bahwa masyarakat harus bisa memilih dan memilah pemberitaan ataupun isu yang beredar di media sosial, agar tidak terjadi hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Kemajuan teknologi komunikasi mempermudah penyebarannya lewat media sosial, diperlukan edukasi serta pemahaman karena sering kali menyangkut pautkan dengan SARA, apalagi sebentar lagi Pilkada Bojonegoro”, Pungkasnya.