1. Drainase: Untuk memastikan aliran air lancar dan mencegah genangan di permukiman.
2. TPT (Tembok Penahan Tanah) & Bronjong: Sebagai langkah antisipasi longsor dan penguatan struktur tanah di area rawan.
Dari 23 desa yang ada di Kecamatan Kedungadem, sebanyak 22 desa mendapatkan alokasi BKKD tahun 2025, kecuali Desa Drokilo. Meski demikian, Sahlan memastikan bahwa koordinasi dan pengerjaan tetap berjalan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang ada.
Menyadari besarnya anggaran yang dikelola, Camat Sahlan menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan intensif. Pihak kecamatan tidak hanya memberikan instruksi, tetapi turun langsung memastikan administrasi dan pelaksanaan lapangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Komitmen melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan dana berjalan sesuai aturan,” tandasnya Senin (9/3/2026).
Pembangunan infrastruktur melalui BKKD ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses transportasi yang memadai.(red)













