Ads
Polri

AKP Mulyono Pimpin Operasi Tipiring Miras di Wilayah Hukum Polsek Kapas

syailendraachmad51
×

AKP Mulyono Pimpin Operasi Tipiring Miras di Wilayah Hukum Polsek Kapas

Sebarkan artikel ini
Img 20240528 Wa0358 Copy 592x444

Polsek Kapas menyasar ke beberapa warung di wilayah kecamatan kapas, guna mencegah peredaran miras di masyarakat.

AKP Mulyono menerangkan bahwa saat melaksanakan kegiatan operasi ini Polsek Kapas mendapati salah satu warung milik Sdr. Madjuri (60), yang berada di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro di dapati menjual minuman keras.

“Adapun yang berhasil kami amankan sebanyak 8 ( Delapan ) botol berisi miras jenis ”Toak” @1,5 Liter total semua 12 ( Dua belas ) liter”, terang Kapolsek.

Kapolsek juga mehimbau untuk seluruh lapisan elemen masyarakat agar bersama – sama membantu memerangi peredaran minuman keras di sekitar lingkungan nya.

“Kami berharap warung ataupun cafe tidak menjual miras untuk menciptakan ketertiban dan memelihara keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapas”, pungkas AKP Mulyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *