BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek Kapas Polres Bojonegoro laksanakan operasi cipta kondisi razia MIRAS ( Minuman Keras ) ke sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kapas.
Polsek Kapas juga melaksanakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada warung yang kedapatan menjual minuman keras di wilayah hukum binaanya.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kapas AKP Mulyono, dan di dampingi oleh AIPTU Mashuri PS KANIT SAMAPTA beserta 2 (dua) anggota lainnya.Selasa(28/05/2024).
Kapolsek Kapas menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai atensi pimpinan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari agar dapat menekan angka kriminalitas hingga kejadian yang menimbulkan kematian akibat peredaran miras”, tegasnya.