BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang I selama 4 Hari, mulai 09 Februari 2025 sampai 12 Februari 2025.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Selain itu, reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan.

Ketua DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdulloh Umar, S.Pd, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menggelar reses masa sidang I tahun 2025. Kegiatan reses kali ini berlangsung di rumah Kepala Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, pada Selasa (11/02/2025).
Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala Desa se- Kecamatan Kanor, Ketua DPAC PKB Kanor, Dewan Mustasar, Dewan Suro PKB, anggota Dewan Tanfidz, Barisan Bawah Tanah, serta lebih dari 100 warga Dapil 3 (Kecamatan Kepohbaru, Baureno, Kanor).
Dalam kesempatan Abdulloh Umar menegaskan pentingnya reses sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasi.
“Jadi njenengan sedoyo sampaikan usulan dan aspirasi, saya akan catat dan saya masukkan dalam APBD,” ucapnya.
Umar juga menegaskan bahwa APBD Bojonegoro memiliki anggaran besar, sehingga masyarakat bisa mengusulkan berbagai kebutuhan asalkan untuk kepentingan umum dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang berfokus pada bidang keagamaan, pembangunan masjid, infrastruktur jalan, serta kebutuhan akan pembangunan dam yang berfungsi untuk pertanian dan mengelola aliran Bengawan Solo.
“Menjadi penting bagi kita untuk mencatat setiap aspirasi ini dan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikannya,” Pungkas Ketua DPRD Abdullah Umar.
Ia juga menegaskan dengan adanya kegiatan reses ini kita bisa secara langsung apa yang masyarakat butuhkan.
“Ini merupakan tanggung jawab antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat”, tutup Abdullah Umar.
Ini merupakan langkah tepat sebagai wakil rakyat dengan melibatkan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses, demi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.(sy)













