BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan memenuhi hak penyandang disabilitas terus dilakukan melalui penyaluran bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menyalurkan bantuan aksesibilitas dan paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Selasa (20/10/2026).
Sebanyak 99 warga penerima manfaat mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan fisik dan kondisi masing-masing.
Bantuan tersebut meliputi kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat adaptif, serta paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya mengawal program sosial agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Dr. H. Abidin Fikri, menegaskan pentingnya dukungan nyata bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pemenuhan hak aksesibilitas dan kesejahteraan sosial.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami ingin memastikan bahwa program-program sosial tidak hanya hadir sebagai kebijakan, tetapi juga memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat penerima,” ucapnya.
Menurutnya, dukungan aksesibilitas menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong kemandirian penyandang disabilitas.
Ketersediaan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan dapat membantu penerima manfaat menjalankan aktivitas harian dengan lebih mudah.
Selain bantuan alat aksesibilitas, paket sembako yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Upaya pemenuhan kesejahteraan sosial juga perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawalan program prioritas, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan yang inklusif dan merata.
Penyaluran bantuan di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan perhatian terhadap kelompok rentan sekaligus mendorong terpenuhinya hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan mereka.
Pengawalan terhadap program-program sektor sosial akan terus menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan aksesibilitas dan pemenuhan kebutuhan dasar.(sy/*)













