Ads
Peristiwa

Keadilan Tidak Berpihak, Warinussy Desak Kapolri, Kapolda Alfred Papare Segera Usut Kembali Terkait Penembakan dan Percobaan pembunuhan.

mmcnews00
×

Keadilan Tidak Berpihak, Warinussy Desak Kapolri, Kapolda Alfred Papare Segera Usut Kembali Terkait Penembakan dan Percobaan pembunuhan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260610 WA0002

Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia dan juga seorang Penatua Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy mempertanyakan kembali proses hukum yang dipimpin oleh Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Ongky Isgunawan terkait Laporan Polisi Nomor : LP/B/354/VII/2024/SPKT/ Polresta Manokwari/Polda Papua Barat,

Laporan Polisi terkait peristiwa percobaan pembunuhan atau penembakan yang diduga keras direncanakan secara sistematis dan dilakukan secara profesional oleh terduga pelaku yang mahir dalam mengeksekusi sasaran penembakannya pada hari Rabu, 17 Juli 2024 di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng Manokwari. Atau tepatnya di depan Toko Tengah, Sanggeng-Manokwari.

Warinussy mengatakan terduga pelakunya adalah profesional dan terlatih, karena sasaran tembak tepat di tulang dadanya dan meninggalkan bekas luka saat itu (17/7/2024). Kemudian perbuatannya dilakukan dari dalam mobil yang sedang bergerak serta

saya sebagai saksi korban saat itu dalam posisi juga sedang bergerak berjalan hendak menyeberang jalan dari Depan Bank mandiri cabang Manokwari ke arah mobil saya yang sedang diparkir di depan Toko Harapan,” Ucapnya

menurut Warinussy Di momen peristiwa tersebut tepat di waktu berlangsungnya pemilihan dan diwaktu eksekusi dilakukan disaat tidak terlalu ramai yaitu antara pukul 16:45 wit hingga pukul 16:55 wit di sore hari. Saat eksekusi hendak dilakukan, media CCTV di Bank mandiri cabang Manokwari dalam keadaan tidak beroperasi atau tidak bisa menangkap adegan tersebut,

“Untung saja ada rekaman CCTV dari Toko M-Mart yang bisa menangkap gambar sebagian saat-saat eksekusi dilakukan terhadap diri saya ketika itu. Saya secara tegas membantah motif balas dendam yang mula-mula dikemukakan oleh pihak Polresta Manokwari.

Karena pribadiku menduga keras percobaan pembunuhan terhadap diri saya ketika itu dilakukan karena pekerjaan saya sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD). Juga karena saat itu saya sedang terus menerus menyoroti beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Papua Barat. Secara khusus di Kabupaten Manokwari, Sorong dan Teluk Bintuni.” Jelas Warinussy.

dan bukan itu saja, saya juga sedang menyoroti kepindahan mantan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A yang saat itu telah mendapat keputusan sanksi dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.”Ucapnya

Sebelumnya saya baru saja berpidato sebagai kata pembuka (opening statement) pada acara Peradilan Rakyat (Permanent People’s Tribunal) sesi tentang Negara dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penindasan Negara di West Papua pada tanggal 27 Juni 2026. Sehingga saya menduga keras bahwa upaya penembakan dan atau percobaan pembunuhan tersebut tidak mungkin lepas dari keterlibatan negara. Ungkap Warinussy dengan hati yang tulus

Oleh sebab itu, saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Alfred Papare agar segera memerintahkan Kapolresta Manokwari untuk mengusut kembali LP tanggal 17 Juli 2024 secara transparan, profesional dan adil. Saya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor : B/31/II/RES.1.24./2026/Sat Reskrim, tanggal 12 Februari 2026. Tapi hingga saat ini sama sekali tidak ada perkembangan signifikan.tutup Warinussy.

IMG 20260525 WA0035