Ads
NasionalPeristiwaRagam

Gaji Paling Buncit di ASEAN, SMSI Dukung Penuh Langkah ADI Perjuangkan Kesejahteraan Dosen di MK

syailendraachmad51
×

Gaji Paling Buncit di ASEAN, SMSI Dukung Penuh Langkah ADI Perjuangkan Kesejahteraan Dosen di MK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260529 WA0151

 

​JAKARTA||TRANSISINEWS– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah konstitusional yang diambil Asosiasi Dosen Indonesia (ADI).

Organisasi dosen tersebut saat ini tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan kelayakan upah tenaga pendidik perguruan tinggi melalui jalur uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

​Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di MK yang digelar pada Senin (25/5/2026) lalu, ADI mendesak agar negara menetapkan regulasi baru yang mengatur standar gaji pokok dosen minimal sebesar dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).

​Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh kalangan akademisi tersebut sudah sangat relevan dan sepatutnya mendapat atensi serius dari negara.

​”Ini bukan sekadar urusan menuntut kenaikan kesejahteraan finansial semata, tetapi ini persoalan mendasar yang menyangkut masa depan dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia,” tegas Firdaus dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

​Sebelumnya, Ketua Umum ADI Mohammed Ali Berawi membeberkan fakta memprihatinkan di hadapan Majelis Hakim MK.

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas dosen di Indonesia saat ini terpaksa harus membagi fokus dengan mencari pekerjaan sampingan di luar kampus demi menutupi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.

​Kondisi tersebut dinilai berdampak sistemik dan langsung menggerus profesionalisme dosen dalam mengimplementasikan kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

​Ali mempertanyakan bagaimana mungkin seorang dosen bisa melakukan riset ilmiah yang mendalam dan mengajar secara optimal, jika di saat yang sama konsentrasi mereka terpecah memikirkan pemenuhan kebutuhan pangan dan hajat dasar rumah tangga.

Oleh sebab itu, ADI menuntut reformasi tata kelola pendidikan tinggi yang lebih berpihak pada nasib para pengajar.

​Lebih lanjut, Firdaus membeberkan data komparatif yang menunjukkan potret buram dunia akademik tanah air.

Di tingkat Asia Tenggara (ASEAN), Indonesia menempati posisi paling buncit dalam hal pemenuhan standar upah dan kesejahteraan dosen.

​Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata pendapatan riil dosen di Indonesia hanya berada di kisaran Rp3,36 juta per bulan.

Angka ini dinilai sangat jauh dari kata layak dan tertinggal telak dari negara-negara tetangga yang menempatkan profesi dosen sebagai aset berharga negara dengan kompensasi yang tinggi.

​Sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, SMSI memandang bahwa perjuangan ADI di Mahkamah Konstitusi mutlak harus didukung oleh semua elemen bangsa.

Sektor media siber juga memiliki kepentingan tidak langsung terhadap peningkatan kualitas akademik di kampus.

​”SMSI mendukung penuh perjuangan kawan-kawan ADI di MK untuk mencetak standar upah yang memanusiakan dosen. Jika kesejahteraan dosen terjamin, iklim riset dan kualitas lulusan universitas akan meningkat pesat. Hal ini tentu linear dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan diserap oleh industri media siber SMSI di masa depan,” pungkas Firdaus.(red/*)