Ads
Peristiwa

Ini penjelasan Warinussy, Terkait Transfer Dana Gaji Guru Dan Dana Pendidikan.

mmcnews00
×

Ini penjelasan Warinussy, Terkait Transfer Dana Gaji Guru Dan Dana Pendidikan.

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0011

Papua – Barat Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy mengatakan saya memberi penjelasan tambahan sekaligus meluruskan opini “liar” dari beberapa pejabat di Kabupaten Manokwari yang mencoba “menepis” pernyataan saya di media elektronik.

“Jelasnya Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari belum menerima dana transfer untuk membiayai alih kewenangan untuk mengurus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Saya ingin memberi penyadaran kepada para pejabat yang terlihat “sok repot” membela salah satu calon Bupati Manokwari

berdasarkan surat nomor : S-128/PK/2023, tanggal 21 September 2023 bersifat segera dengan perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Firman. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia. Dimana di dalamnya dijelaskan bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024

Screenshot 20241108 143720~2

menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 September 2023, maka disampaikan daftar Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Hibah ke Daerah, Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh, Dana Otonomi Khusus Provinsi- provinsi di Papua, Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi-provinsi di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *