Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Penasihat Hukum (PH) dari Tersangka Ricky Wijaya (50), Yan Christian Warinussy memberitahukan bahwa klien kami telah menjalani test urine di klinik Polresta Manokwari, Rabu (23/10- 2024)
“Hasilnya dari 3 (tiga) pemeriksaan yaitu pemeriksaan Amphetamin, pemeriksaan Morphin dan pemeriksaan THC/Ganja semua Negatif. Hasil pemeriksaan ini cukup menjadi dasar bagi klien kami
dan kami selaku Penasihat Hukum bersama para mitra advokat akan segera mengambil langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak dan kepentingan hukum klien kami Pak Ricky Wijaya. Ucap Warinussy Kepada wartawan.
Hal demikian disampaikan Warinussy masih menunggu bukti hasil pemeriksaan digital forensik dari hand phone klien saya saat ini. Sementara itu, pada Selasa (22/10), klien saya sudah menyerahkan 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 900002839273 atas nama Ricky Wijaya.
Serta sebuah buku rekening Bank Mandiri atas nama klien saya tersebut dengan nomor tersebut. Kedua dokumen tersebut telah diserah terimakan oleh klien saya kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari.pungkanya













