Bitung- Transisinews.com. Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Bitung hari ini Minggu Tanggal 22 September 2024, telah melaksanakan Konferensi Pers terkait Rapat Pleno tertutup, dengan hasil penatapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung
Dalam konferensi pers ketua KPU kota Bitung Deslie Sumampouw menyampaikan dalam keterangan Pers, Penetapan ini berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,
,”dengan memperhatikan: 1. Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA

Berita Acara Nomor 193/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H;
Deslie Menambahkan Berita Acara ini berdasarkan Nomor 194/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA;
Nomor 195/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H;
Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka : 1. Pasangan Calon atas nama HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA; yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia, dengan menggunakan jumlah
perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 60.660 suara sah.
Untuk Pasangan Calon atas nama GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E
dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya, partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 53.724 suara sah. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Tutup Deslie












