Skema tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk pertanian asal Bojonegoro.
Rojo Nogo diposisikan sebagai beras premium yang menyasar pasar di berbagai daerah dengan kebutuhan konsumsi tinggi, seperti Surabaya, Jakarta, Kalimantan, hingga wilayah lain di Indonesia.
Dengan strategi tersebut, produk lokal Bojonegoro diharapkan mampu bersaing tanpa mengganggu pasar beras lokal yang sudah berjalan.
“Konsep yang kami bangun adalah kolaborasi. Petani terlindungi, pedagang tetap berkembang, dan BUMD membuka pasar baru sehingga produk Bojonegoro memiliki nilai tambah,” tegasnya.
Selain fokus pada pengembangan bisnis, Bupati juga menekankan bahwa BUMD Pangan Mandiri memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu menjaga stabilitas harga gabah. Saat harga turun, perusahaan daerah diharapkan hadir menyerap hasil panen petani sehingga pendapatan mereka tetap terjaga.
Menurut Wahono, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis sektor pertanian.
Ia berharap Rojo Nogo tidak sekedar menjadi merek dagang, tetapi mampu menjadi simbol kebangkitan produk pertanian Bojonegoro yang dikenal luas di tingkat nasional.
“Saya ingin produk Bojonegoro menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Ketika produksinya berlebih, kita pasarkan ke luar daerah agar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.
Peluncuran beras premium Rojo Nogo menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun sistem pangan yang berkelanjutan.
Tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga mendorong terciptanya nilai tambah hasil pertanian, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui hilirisasi produk lokal. (red/pim)













