“Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 sampai 2023 ditingkatkan tahapannya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 577/P.1.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024
Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023. Demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejari Bitung, Ivan Roring dalam keterangan resminya.” Ungkap Ivam