Seyogyanya perlu ditelusuri apakah ada persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari ? Apakah ada permintaan persetujuan DPRD dari Bupati Kabupaten Manokwari,” kiranya APH dapat menyelidiki, Jelas Warinussy
Untuk itu jika laporan dan atau pengaduan CM sudah diterima oleh APH dari Polda Papua Barat atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari serta Polresta Manokwari dapat bersinergi untuk menyelidiki persoalan tersebut. Saya kira masyarakat Kabupaten Manokwari sangat menginginkan kejelasan tentang dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak pada adanya dugaan penyelewengan keuangan yang patut diselidiki menurut hukum. Ucap Warinussy kepada Awak Media Hari ini tanggal 2 Juli 2024.
Peruntukkan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana otonomi khusus (Otsus) dan sertifikasi guru tahun anggaran 2023 sudah tentu sangat jelas. Sehingga apabila “dialihkan” untuk kegiatan lainnnya di luar peruntukkannya, patut diduga keras merupakan bentuk dugaan penyelewengan keuangan dan mesti diselidiki secara hukum oleh APH tanpa alasan apapun. Kejujuran dan keberadaan auditor internal seperti inspektorat kabupaten serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat ditunggu. Pungkasnya