Warinussy memohon dengan hormat kepada segenap stakeholder pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni maupun KPU Kabupaten Teluk Bintuni agar memberikan akses kepada aparat penegak hukum dari Kejari Teluk Bintuni untuk dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan tanpa bujuk rayu dari siapapun.
LP3BH Manokwari yakin bahwa penegakan hukum yang baik akan ikut menjawab harapan tercapainya pemenuhan rasa keadilan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni ke depan. Kami LP3BH Manokwari juga mendorong Kajari Teluk Bintuni untuk menelusuri penyelidikan perkara pembangunan jalan Distrik Masyeta, Merenefa, Sumuy lama, Sumuy baru, Meristim Meristim lama, Meven, hingga tembus di kampung Meren etij Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni. Diduga keras, pembangunan jalan tersebut “fiktif”, tapi proses pencairan dana proyeknya melalui Bank Papua melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bintuni telah 100 persen. Tegas Warinussy
“Sementara badan jalan tersebut sama sekali belum dibangun dan masih penuh hutan belantara. Sementara oknum kontraktor yang diduga mengerjakan “jalan fiktif” tersebut adalah salah satu anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni aktif saat ini. Yang bersangkutan juga adalah pimpinan salah satu Partai Politik (Parpol) di Provinsi Papua Barat. Selaku pimpinan LP3BH Manokwari dan pemerhati korupsi di Provinsi Papua Barat
dengan ini kami mendesak Kajari Teluk Bintuni Ajomi agar segera menindaklanjuti kasus dugaan pengadaan damkar, pengelolaan dana hibah KPU Kabupaten Teluk Bintuni serta pembangunan “jalan fiktif” di Distrik Masyeta tembus ke Distrik Moskona Barat tersebut agar dituntaskan segera di jaman pemerintahan Kajari Ajomi sejak saat ini.tutup Warinussy